News &
Updates

News Image

Share

Hari Spesial, bagi Puspa dan Satwa Nasional
30 November 2023

Sidoarjo, Kampus Ursulin - Sanmaris, setiap tanggal 5 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. Hari yang dikhususkan bagi Puspa dan Satwa, bukan hanya karena mereka sangat spesial, namun juga karena keberadaan dan kelestariannya patut dikawal. 

Dalam pidato Upacara Pencanangan Tahun Lingkungan Hidup di Jakarta tanggal 10 Januari 1993, Presiden Soeharto mengumumkan penetapan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional dan memberikan penekanan akan  pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, puspa mempunyai arti ‘bunga’, sedangkan satwa mempunyai arti ‘binatang’. Mengutip pencatatan LIPI, keanekaragaman spesies flora Indonesia terdiri dari : 1500 spesies algae, 80.000 spesies jamur, dan 595 spesies lumut. Selain itu ada juga 2.197 spesies paku‐pakuan dan 40.000 spesies tumbuhan berbiji. Dalam hal satwa, diperkirakan bahwa Indonesia memiliki 165 spesies mamalia endemik, 397 spesies burung endemik, lebih dari 150 reptil endemik, serta lebih dari 100 amfibi endemik. Dari sebuah sumber, disebutkan bahwa kekayaan spesies flora Indonesia mewakili sekitar 15,5 persen dari total jumlah flora di dunia dan kekayaan spesies fauna Indonesia sekitar 17 persen satwa di dunia terdapat di Indonesia. Wow, begitu kaya dan luar biasanya Indonesia ya. 

Komodo, Satwa Nasional
Ikan Siluk Merah, Satwa Pesona
Elang Jawa, Satwa Langka

Lebih lanjut Presiden Soeharto juga mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor  4 Tahun 1993 tentang Satwa Dan Bunga Nasional. Tiga  jenis satwa  yang  masing-masing mewakili  satwa  darat, air,  dan udara,  dinyatakan sebagai  Satwa  Nasional, dan  selanjutnya  dikukuhkan penyebutannya sebagai berikut : Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional; Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus) sebagai satwa pesona; dan Elang Jawa (Spizaetus bartelsi), sebagai satwa langka. Tiga  jenis  bunga  juga dinyatakan  sebagai  bunga Nasional,  dan  selanjutnya dikukuhkan penyebutannya sebagai berikut : Melati (Jasminum sambac) sebagai puspa bangsa; Anggrek bulan (Palaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona; dan Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi) sebagai puspa langka. Penetapan ini dalam rangka peningkatan perlindungan dan upaya pelestarian fauna dan  flora  yang khas serta untuk lebih menumbuhkembangkan kepedulian rasa cinta dan kebanggan  nasional terhadap kekayaan-kekayaan yang dimiliki Indonesia. 

Hari Cinta Puspa dan Satwa juga merupakan momentum mengawal keberadaan dan kelestarian puspa dan satwa. Paus Fransiskus berkata, “Setiap tahun kita menyaksikan hilangnya ribuan spesies tumbuhan dan hewan yang tidak akan pernah kita ketahui, yang tidak akan pernah dilihat oleh anak-anak kita, karena mereka telah hilang selamanya”. Dalam lingkup global (dunia) saat ini pun, kita telah kehilangan spesies jauh lebih cepat dibandingkan dua juta tahun terakhir. Dengan kecepatan tersebut, kita mungkin akan kehilangan sebagian besar vertebrata, termasuk mamalia, burung, reptil, amfibi, dan ikan, dalam dua hingga tiga dekade mendatang. Dengan hilangnya spesies, kita mengikis kondisi bumi yang penting untuk mempertahankan kehidupan dan tentunya  kesejahteraan manusia. 

Menyelamatkan hewan dan tumbuhan adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan umat manusia. Kita perlu menggunakan sumber daya alam secara lebih efisien, dan mengurangi hilangnya habitat, penangkapan ikan berlebihan, perburuan berlebihan, dan polusi, serta semua faktor lain yang menyebabkan tingginya tingkat kepunahan saat ini. Kita adalah satu-satunya spesies yang memiliki kemampuan untuk menyelamatkan semua hewan dan tumbuhan yang terancam punah. 

 

Nicolaus Henry S. 

Bunga Anggrek Bulan, Puspa Pesona
Bunga Padma Raksasa, Puspa Langka
Bunga Melati, Puspa Nasional