Sidoarjo, Kampus Ursulin – Sanmaris, selama satu minggu mulai tanggal 20-24 November 2023, siswa-siswi SD Sanmar Sidoarjo berdinamika bersama di kelas masing-masing dan membahas materi perundungan. Dengan mengambil tema Aku Bahagia di Sekolahku, siswa dan guru kelas mengenal serta mengidentifikasi tindak perundungan dan kemudian mengambil langkah konkret menuju situasi sekolah yang bahagia.
Dilansir dari laman Direktorat Sekolah Dasar, didapatkan data dari hasil Asesmen Nasional tahun 2021 bahwa 24,4% peserta didik berpotensi mengalami insiden perundungan di satuan pendidikan. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian seluruh warga sekolah untuk mencegah dan menghentikan perundungan.
Perundungan / bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan. Tindakan tersebut bisa jadi dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Perundungan dianggap telah terjadi bila seseorang merasa tidak nyaman dan sakit hati atas perbuatan orang lain padanya.
Tindakan-tindakan yang termasuk jenis perundungan dikelompokkan menjadi beberapa, yakni: 1. Perundungan Fisik (memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, mencakar, dll), 2. Perundungan Verbal (Membentak, berteriak, memaki, bergosip, menghina, meledek, mencela, mempermalukan, mengancam, merendahkan, menggangu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik dll), 3. Perundungan Sosial (Mengucilakan, membeda-bedakan, mendiamkan, dll.) dan 4. Perundungan Cyber atau melalui media elektronik (Memperolok di media sosial (mengirimkan berbagai pesan yang menyakiti, menghina, mengancam, dll), Pesan teror, Menyebarkan kabar bohong, Mengubah foto tidak semestinya, Perang kata-kata dari dunia maya (flaming), Membuat akun palsu untuk merusak reputasi seseorang, Memperdaya seseorang untuk melakukan sesuatu yang memalukan, Mengucilkan seseorang dari grup daring, dll).
Kegiatan ini dilakukan di saat kegiatan Literasi mulai pukul 07.45-09.00. Di sesi awal (sesi literasi), seluruh siswa difasilitatori oleh guru di kelas masing-masing menyaksikan video, berdiskusi, serta bertanya jawab. Kemudian di sesi refleksi, baik secara individual maupun kelompok, siswa merefleksikan, memeriksa hasil literasi dengan kejadian dan hal yang mereka alami sehari-hari di kelas/sekolah dan mempresentasikannya.
Di hari Senin, siswa mengidentifikasi berbagai hal menyenangkan dan yang tidak menyenangkan dalam pertemanan yang dialami di sekolah. Selanjutnya di hari Selasa, siswa mengamati hasil yang didapatkan sebelumnya dan menentukan yang mana yang baik dan yang mana yang tidak baik dilakukan dalam pertemanan. Hal yang disebut baik atau yang tidak baik, salah satunya bisa dilihat dari efek/akibat yang terjadi pada pelaku tindakan dan penerima tindakan juga efek/akibat yang terjadi baik secara fisik dan secara psikologis. Di hari Rabu, siswa mengenal dan mengidentifikasi tentang berbagai tindakan yang termasuk dalam perundungan atau bullying. Selain itu, siswa juga mengaitkan hasil identifikasi tersebut dengan nilai-nilai Serviam. Nilai Serviam manakah yang tidak diindahkan saat tindak perundungan itu dilakukan. Pada hari Jumat, siswa mencari tahu apa yang harus kita lakukan pada tindak perundungan yang terjadi di sekitar. Dan terakhir siswa akan membuat kesepakatan dan keyakinan kelas yang harus diterapkan agar tidak ada lagi tindak perundungan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyadaran bahwa peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan lainnya berhak mendapatkan pelindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Selain itu bahwa untuk melaksanakan pelindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, perlu dilakukan pencegahan dan penanganan kekerasan karena mereka berhak memperoleh lingkungan satuan pendidikan yang ramah, aman, nyaman, dan menyenangkan. Semoga sesudah kegiatan ini seluruh keluarga besar SD Santa Maria mampu bersama-sama memperoleh kebahagiaan di sekolah.
Nicolaus Henry S.